Rapat pergeseran anggaran sempat di-skors pekan lalu
Manado – Pemprov bersama DPRD Sulut sementara melaksanakan pembahasan pergeseran anggaran pada APBD 2016. Menurut pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka, pergeseran anggaran hanya bisa dilakukan dalam kondisi darurat.
“Pergeseran anggaran oleh Pemprov Sulut yang dilakukan sebelum jadwal APBD Perubahan dapat dilakukan jika dalam situasi darurat serta mendesak,” ujar Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Senin (11/4/2016).
Terkait perbedaan persepsi antara eksekutif dengan sebagian anggota DPRD Sulut soal wewenang pergeseran anggaran lanjut Tumbelaka, peran DPRD melalui pertimbangan apakah pergeseran anggaran perlu dilakukan atau tidak.
“DPRD dalam fungsi pengawasan bisa melihat apakah sesuai dengan kondisi yang diisyaratkan atau tidak,” tukas Tumbelaka. (jerrypalohoon)