Manado – Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka mengingatkan pimpinan Dewan dalam memberikan izin atau persetujuan kepada anggota DPRD setiap kali melakukan Perjalanan Dinas luar Daerah (PPD) haruslah selektif dan tidak sembarangan.
“Harusnya pimpinan dewan selektif dalam berikan izin perjalanan dinas baik itu komisi, pansus atau alat kelengkapan dewan lainnya bahkan pimpinan dewan sendiri. Harus dilihat substansinya, apakah bermanfaat, kemudian tindak lanjutnya bagaimana apakah ada manfaat untuk kepentingan rakyat atau tidak. Jangan sembarangan keluarkan izin hanya karena RKT komisi,” ingat Tumbelaka.
Dirinya juga mempertanyakan sistem jatah keluar daerah dua kali sebulan di setiap komisi. “Hanya dengan alasan sudah tersusun dalam RKT, harusnya sistem jatah itu dihapus. Kalau memang perlu dan bermanfaat, yah silahkan terbang dan pertanggungjawabkan kepada publik. Dengan sistem jatah seperti ini seakan-akan hanya mencari-cari kegiatan dan pembuktian untuk bisa gunakan SPPD,” sambung Tumbelaka. (oke)
Manado – Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka mengingatkan pimpinan Dewan dalam memberikan izin atau persetujuan kepada anggota DPRD setiap kali melakukan Perjalanan Dinas luar Daerah (PPD) haruslah selektif dan tidak sembarangan.
“Harusnya pimpinan dewan selektif dalam berikan izin perjalanan dinas baik itu komisi, pansus atau alat kelengkapan dewan lainnya bahkan pimpinan dewan sendiri. Harus dilihat substansinya, apakah bermanfaat, kemudian tindak lanjutnya bagaimana apakah ada manfaat untuk kepentingan rakyat atau tidak. Jangan sembarangan keluarkan izin hanya karena RKT komisi,” ingat Tumbelaka.
Dirinya juga mempertanyakan sistem jatah keluar daerah dua kali sebulan di setiap komisi. “Hanya dengan alasan sudah tersusun dalam RKT, harusnya sistem jatah itu dihapus. Kalau memang perlu dan bermanfaat, yah silahkan terbang dan pertanggungjawabkan kepada publik. Dengan sistem jatah seperti ini seakan-akan hanya mencari-cari kegiatan dan pembuktian untuk bisa gunakan SPPD,” sambung Tumbelaka. (oke)