Manado – Tugas DPRD Manado menyiapkan payung hukum untuk peremajaan Shopping Center (SC) sudah selesai.
Kini tanggung jawab merealisasikan pembangunan gedung baru SC ada di pundak PD Pasar.
Pedagang SC dan sejumlah pemilik Rumah Toko (Ruko) sekitar Taman Kesatuan Bangsa (TKB) serta segenap elemen berharap institusi yang dipimpin Jemmy Kowaas itu segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Manado dengan menunjuk investor yang siap.
“Dewan Manado tanggap dengan tuntutan masyarakat yang ingin melihat wajah baru SC. Ini kredit poin bagi wakil rakyat kita. PD Pasar yang diberikan kewenangan penuh harus cepat bertindak,” ujar Ko’ Tony, salah seorang pedagang, Munggu (23/9).
Wajar jika pedagang dan pemilik Ruko sekitar SC dan TKB menginginkan peremajaan segera dilakukan. Sejak bangunan-bangunan megah di kawasan reklamasi berdiri, pengunjung yang datang ke kawasan ini menurun drastis.
“Dulu SC jadi ikon pusat perbelanjaan di Manado. Tapi, gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado itu kini terlihat kumuh. Kawasan ini menjadi tempat mangkal kupu-kupu malam pada malam hari. Ditetapkannya Perda PD Pasar menjadi berita gembira bagi pedagang dan pemilik Ruko,” kata Hamdan Paneo, Ketua LPM Komo Luar.
Sebelumnya usai sidang paripurna DPRD Manado, Rabu (19/9) lalu, dua pimpinan dewan yakni Mor Dominus Bastian dan James Karinda menitip pesan agar PD Pasar mengelola aset-aset yang dipercayakan Pemkot dengan profesional. Salah satu yang mendesak menurut keduanya adalah peremajaan SC.
“Perda memberikan kewenangan penuh pada PD Pasar. Kepercayaan itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Mor.
Politisi Partai Demokrat ini yakin SC akan memberikan income bagi Manado asal dikelola secara profesonal. “PD Pasar mengadopsi manajemen pengelolaan Pasar Jaya Jakarta yang menjadi salah satu sumber PAD terbesar DKI Jakarta,” pungkas Mor. (Amc)