Bitung, BeritaManado.com – Mantan Ketua PKS Kota Bitung, Yanto Mandulangi dipolisikan Pendukung Maurits Mantiri-Hengky Honandar (MM-HH), Senin (24/05/2021).
Yanto dilaporkan atas tudingan tak mendasar dengan menyebut Pendukung MM-HH lakukan pembohongan publik di salah satu blog yang mengatasnamakan perusahaan Pers.
Laporan itu dilakukan perwakilan Pendukung MM-HH, Oktavianus David dan Roger Wenas di Polres Bitung.
“Sebagai Pendukung MM-HH, kami sangat keberatan terhadap pernyataan Saudara Yanto yang telah menuduh kami melakukan Pembodohan Publik,” kata Oktavianus.
Sebagai pendukung MM-HH, kata Oktavianus, tuduhan Yanto adalah tuduhan sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami tak anti kritik, silakan mengkritik asalkan berdasarkan data dan fakta. Jangan hanya berdasarkan opini kemudian memberikan kritikan tak mendasar yang berujung pada fitnah,” katanya.
“Sebagai Pendukung MM-HH, kami keberatan terhadap pernyataan yang bagi kami merupakan bentuk tuduhan yang sangat tidak berdasar, bahkan dapat diduga sebagai bentuk ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong,” jelasnya lagi.
Roger menambahkan, selain Yanto, pihaknya juga melaporkan blog mengatasnamakan perusahaan Pers yang memuat pernyataan tudingan Pendukung MM-HH lakukan pembohongan publik.
“Media yang memuat pernyataan Yanto adalah blog karena dari hasil pengecekan di Dewan Pers belum terverifikasi serta penulis yang mengaku sebagian Wartawan juga belum terverifikasi lewat Uji Kompetensi Wartawan,” kata Roger.
Dengan demikian kata Roger, blog dan pernyataan Yanto tidak dapat dipertanggungjawabkan serta terindikasi hanya untuk menggiring opini publik untuk membenci pemerintahan Maurits-Hengky.
“Kami harap jajaran Polres Bitung menindaklanjuti laporan kami agar blog mengandung ujaran kebencian bisa diminimalisir,” katanya.
Berikut pernyataan Yanto yang dimuat di salah satu blog;
“Menanggapi fakta tersebut, pemerhati sosial Yanto Mandulangi pun langsung bereaksi keras, sebab taat aturan yang diserukan oleh pendukung MM-HH tak lebih dari pembodohan publik.
“Apanya yang taat aturan, akhirnya ketahuan belangnya, sudah diam-diam melakukan tes assesment pada tujuh kepala OPD termasuk Kepala Dinas Kominfo Bitung,” tegasnya.
la pun berharap Pemkot Bitung menghentikan pembodohan pada masyarakat.”
Yanto sendiri yang coba diklarifikasi terkait pernyataan dan laporan atas dirinya belum membuahkan hasil.
Upaya konfirmasi via WhatsApp dan Messenger belum direspon Yanto kendati dalam keadaan aktif.
(abinenobm)