Kasat Pol-PP Minut Agus Sangian (kanan), mengecek handphone milik sejumlah siswa.
Airmadidi-Tim gabungan baik TNI, Polres Minut, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Minut, Kamis (26/2/2015) malam kembali melakukan razia kost-kostan.
Kali ini tim menyisir sejumlah rumah kost di Kelurahan Saronsong II tepatnya di belakang kompleks persekolahan Baramuli di bawah petunjuk pemerintah wilayah setempat.
Jika pada razia sebelumnya, petugas mendapati sejumlah pasangan “kumpul kebo” dari kalangan pekerja swasta, kali ini petugas cukup dibuat kaget, setelah menemukan dua pasang siswa SMK yang kedapatan asyik berduaan di dalam kamar kost.
“Razia seperti ini kami lakukan agar tidak ada pasangan kumpul kebo yang bermodus anak kost. Apalagi, Razia rumah kost ini berhasil menjaring 2 pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar kost. Sangat disayangkan kalau masalah asusila seperti ini mulai mewabah di kalangan siswa,” ujar Kasat Bimas Polres Minut AKP Yan Pierson Tolala.
Tim gabungan memeriksa identitas penghuni kost.
Kasat Pol-PP Minut Agus Sangian menambahkan, kedua pasangan ini dibawa ke Kantor Lurah Sarongsong II dan diberi pembinaan.
“Setelah diberi pembinaan mereka dipulangkan ke tempat asalnya. Kedua orang tua mereka ditelepon dan dipanggil menghadap hari Senin (2/3/2015) di Polres Minut,” timpalnya.
Dalam razia tersebut juga turut diamankan 12 orang warga yang mabuk di jalan.
Semuanya ikut digiring ke Mapolres Minut guna mendapat pembinaan.(Finda Muhtar)