Amurang – George Umpel salah satu tokoh masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) meski sudah usur masih aktif di sektor pertanian, bahkan Ahli Andalan KTNA Indonesia masih melekat pada dirinya.
Disisi lain, yang masih terkait dengan bidang pertanian Umpel angkat bicara bahwa tak dipungkiri di tanah Minahasa masih banyak warga yang sudah tidak memiliki tanah pekarangan rumah apalagi lahan untuk perkebunan.
“Bahkan saya bisa pastikan di desa-desa, apalagi di pesisir pantai sangat banyak keluarga tak lagi memiliki lahan alias kintal untuk bangun rumah,” ketus Umpel, saat bersua dengan BeritaManado.com, Rabu (22/7/2015).
Terkait transmigrasi, karena kepadatan penduduk dari luar daerah sehingga ke daerah lainya. Ini perlu disikapi pemerintah daerah (Pemda) provinsi maupun kabupaten.
Karena di Minahasa saja sudah sangat banyak yang tidak lagi memiliki lahan untuk bangun rumah apalagi untuk berkebun.
“Nah, seharusnya mereka ini yang tidak memiliki tanah, maka perlu di Resetelmen yakni pemindahan penduduk dalam daerah atau transmigrasi lokal saja. Tentunya dengan persyaratan dan keriteria yang ada dan pedomanya bisa dipakai seperti halnya transmigrasi yakni Pemda harus menyediakan rumah beserta lahan perkebunan serta menanggung kebutuhan kurang lebih enam bulan dan kriteria transmigrasi lainya,” sebut Umpel yakin.
Menurutnya, ini juga merupakan penanggulangan kemiskinan, karena bagi kita orang Minahasa, khususnya di Minsel yang dikenal dengan daerah agraris maka usaha tani itu wajib ada untuk memenuhu kebutuhan.
“Tentunya agar transmigran tidak kabur maka pemerintah harus membangun infratruktur jalan, ketersediaan air bersih dan sarana dan prasarana lainya yang selayaknya di butuhkan transmigran, meski dari dalam daerah itu sendiri,” jelas Umpel.
Umpel menambahkan untuk membuktikan, Pemda Minsel bisa melihat sendiri di setiap desa kemiskinan itu ada, dikarenakan ketidakadanya lahan pertanian atau kepemilikan tanah untuk usaha pertanian.
“Nah, inilah yang dimaksud, perlu dilakukan transmigrasi lokal. Lantas untuk apa kita terima transmigrasi dari luar, sedangkan kita sendiri di tanah sendiri nda ada tanah,” tutur Umpel. (sanlylendongan)