Manado, BeritaManado.com — Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dr dr Maxi Rondonuwu DHSM MARS, meninjau pengelolaan limbah medis di RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, Jumat (26/1/2024).
Dalam kunjungan kali ini, Dirjen Maxi didampingi Resident Representative of United Nation Development Programme (UNDP) Indonesia, Norimasa Shimomura.
Sementara kedatangan Dirjen P2P dan Resident Representative UNDP ini disambut Direktur Layanan Operasional RSUP Kandou dr Wega Sukanto SpB-TKV.
Adapun sejak Agustus 2023 lalu, RSUP Prof Kandou menjadi salah satu rumah sakit yang dipilih untuk menerapkan pengelolaan limbah medis berbasis digital lewat aplikasi ME-SMILE.
ME-SMILE ini merupakan inovasi dan terobosan penting dalam pengelolaan limbah medis, hasil kerja sama antara Kemenkes RI bersama UNDP Indonesia.
Aplikasi ini merupakan transformasi digital kesehatan guna mendukung upaya penanganan limbah medis yang meningkat, pasca pandemi COVID-19.
“Medical Waste In Smile (ME SMILE) adalah aplikasi pengelolaan dan pemantauan limbah medis secara real-time berbasis teknologi situs Web dan RSUP Kandou sudah menerapkannya sejak Agustus 2023,” jelas dr Wega Sukanto.
Aplikasi ini pun diharapkan menjadi solusi dalam tata kelola limbah medis sesuai peraturan perundang-undangan sehingga lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Sebab aplikasi Me Smile telah mengintegrasikan informasi limbah medis secara online.
“Aplikasi ini terintegrasi dengan timbangan digital IOT (Internet of Things) dan Pemindai Label QR sehingga efisien dan mudah digunakan, baik untuk pelabelan, penimbangan, pencatatan, dan pelaporan data limbah medis sehingga akuntabel dan real-time,” pungkasnya.
Di pihak lain, Dirjen Maxi yang memantau penerapan aplikasi ME-SMILE di RSUP Kandou menyatakan puas dan terkesan atas kemajuan dari penggunaan aplikasi itu.
Kata dia, limbah medis memang merupakan hal penting untuk diperhatikan dan dikelola oleh rumah sakit.
Sebab pengelolaan limbah medis yang tidak baik dan tak sesuai aturan bisa berdampak buruk untuk lingkungan sekitar.
“Ini penting agar limbah medis tidak terbiar atau hilang yang nantinya bisa berdampak terhadap masyarakat dan berpotensi menimbulkan risiko terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), bahkan pandemi karena salah pengelolaan limbah medis,” pungkas Dirjen Maxi, didampingi Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI dr Anas Ma’ruf MKM.
(jenlywenur)