Airmadidi – Meski upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) untuk melakukan pembersihan daerah terus dilakukan, namun upaya ini dinilai menuai masalah.
Pasalnya keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kecamatan Airmadidi menuai keluhan sejumlah warga khususnya warga yang memiliki lahan di seputar TPA dimaksud.
Pasalnya keberadaan truk sampah yang mengangkut sampah dan membuangnya di TPA sudah “menduduki” lahan warga.
“TPA yang sudah disiapkan pemerintah harusnya disikapi dengan bijak pengunaannya. Masakan lahan milik kami yang tidak masuk sebagai TPA sudah dipenuhi sampah akibat tidak adanya perhatian dari pemerintah khususnya instansi teknis terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH). Padahal jarak TPA dari lahan milik kami sekitar 100 meter saja,” ujar Parmenas, warga yang bermukim dekat TPA, Jumat (31/10/2014).
Disisi lain juga sejumlah elemen warga Minut mempertanyakan keseriusan Pemkab Minut dalam mengelola sampah yang ada di TPA.
“Untuk saat ini di TPA hanya terdapat satu alat berat berupa louder yang sudah tua dan kami nilai sudah tidak mampu mengimbangi aktifitas di TPA. Harusnya pemerintah segera melakukan pengadaan sejumlah alat berat lainnya serpeti exavator sehingga persoalan TPA yang sudah mulai muncul ini bisa segera teratasi,” imbuh Noldi Matindas, Tokoh Masyarakat Desa Matungkas.(findamuhtar)