
TOMOHON, beritamanado.com – Tim Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon mengamankan FK alias Fer (17), warga Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah sementara JR alias Jer (17) warga yang sama sedang dalam pencarian.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan penikaman terhadap Yongkie Rombot (18) warga Kolongan Sonder, Minggu (01/11/2020).
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim Totosik Bripka Yanny Watung menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika korban menghadiri pesta HUT temannya di Kelurahan Kamasi dimana kedua pelaku juga hadir dalam pesta tersebut.
Saat hendak pulang dengan sepeda motornya, korban tiba-tiba ditendang hingga jatuh.
Saat hendak menaiki motornya kembali, korban didorong pelaku hingga jatuh dan secara spontan salah satu pelaku mendekat dan menusuknya di bagian punggung dan kemudian meninggalkan TKP.
“Setelah melakukan pengembangan dan mendapat informasi soal identitas, dibutuhkan waktu kurang lebih satu jam salah satu pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” kata Watung.
Adapun barang bukti berupa pisau yang sempat dibuang bersama pelaku kini diamankan di Polsek Tomohon Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
(ReckyPelealu)