TOMOHON, beritamanado.com – Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara berjumlah 33 hingga Senin, (08/06/2020).
Merujuk release Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Tomohon, 33 pasien ini tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tomohon Selatan, Tengah dan Utara dengan perincian 19 orang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, 11 orang sembuh dan tiga orang meninggal.
Dengan data tersebut, dari lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon terdapat dua kecamatan yang belum memiliki pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yakni Kecamatan Tomohon Barat (TomBar) dan Kecamatan Tomohon Timur (TomTim).
Bahkan untuk Tomohon Timur sebagaimana dilansir dari https://covid19.tomohon.go.id/, dari 105 Pelaku Perjalanan (PP), seluruhnya telah selesai dipantau dan dinyatakan sehat sementara Tomohon Barat dari 356 orang pelaku perjalanan, 346 selesai dipantau dan dinyatakan sehat.
Kendati demikian, meski kedua kecamatan ini belum memiliki pasien positif COVID-19 namun sudah terdapat ODP maupun PDP yakni Tomohon Timur 1 ODP 1 PDP dan Tomohon Barat 7 ODP dan 1 PDP.
Data ini akan terus mengalami perubahan seiring perkembangan epidemiologi COVID-19 di Kota Tomohon sehingga diharapkan terus mengikuti update informasi dan data resmi terbaru.
(ReckyPelealu)