
Tomohon, BeritaManado.com — Pertambahan Kasus Covid-19 terus bertambah di Kota Bunga sepekan ini, bahkan sesuai data Satgas Covid-19 Kota Tomohon kasus harian terbanyak mencapai, 42 orang, pada Kamis (15/7/2021).
Sejak kenaikan yang cukup signifikan, Kota Tomohon mendapat instruksi dari Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan pengetatan PPKM Mikro, guna menekan angka penyebaran Sars-cov2 ini.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk menindak lajuti dengan mengeluarkan Surat Edaran penerapan PPKM mikro tersebut.
Kemudian, pada Sabtu (17/7/2021), Carol Senduk, SH telah mengikuti rapat koordinasi, terkait Evaluasi dan Pembahasan PPKM Mikro Diperketat dan PPKM Darurat, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, melalui Vidcon.
Senduk mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon akan segera menindaklanjuti hasil pembahasan rapat koordinasi tersebut.
“Kita akan evaluasi penanganan Covid-19 serta pengetatan PPKM Mikro di Kota Tomohon,” ungkapnya.
PPKM Mikro ini dilihat belum mampu menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon, pasalnya sesuai data Satgas Covid-19, Minggu (18/7/2021), masih terdapat penambahan 8 kasus baru (sebelumnya 33 kasus), untuk kota sejuk tersebut.