TOMOHON– Dalam waktu dekat ini, Kota Tomohon kemungkinanan besar bakal ketambahan kecamatan serta kelurahan baru sebagai hasil pemekaran dari lima kecamatan serta kelurahan yang sudah ada.
Terkait hal tersebut, Camat Tomohon Utara Frans Herry Lantang SSTP saat dikonfirmasi tak membantah hal tersebut.
“Memang, rencananya seperti itu sebab Kecamatan Tomohon Utara dari syarat yang ada saat ini layak untuk dimekarkan dimana untuk jumlah kelurahan ada 10,” ungkapnya.
Dijelaskannya, 10 kelurahan ini akan dipecah menjadi dua kecamatan. “Rencananya mulai dari Kelurahan Kakaskasen II, Kakaskasen III, Kakaskasen, Wailan dan Kayawu itu akan menjadi satu kecamatan dan Kelurahan Kakaskasen I, Kinilow dan Kinilow I serta Tinoor I dan II akan membentuk kecamatan sendiri,” jelasnya.
Selain wacana pemekaran kecamatan, pihaknya saat ini juga sementara menggodok soal wacana pemekaran kelurahan.
“Pemekaran kecamatan dan kelurahan ini akan berbarengan. Dan untuk Kecamatan Tomohon Utara, wilayah kelurahan yang berpotensi untuk dimekarkan adalah Kelurahan Kakaskasen II, Kakaskasen I, Kinilow dan Tinoor. Namun kita tetap mengacu dari PP 19 tahun 2008,” kunci lulusan SMP Katolik Stella Maris Tomohon ini.(tr)