Tomohon – Rencana pengembangan Kecamatan Tomohon Barat oleh Pemerintah Kota Tomohon seiring dengan terus bertambahnya populasi penduduk serta meningkatnya tingkat perekonomian di wilayah tersebut mendapat respon dari Pemerintah Kecamatan Tomohon Barat (TomBar).
Kepada beritamanado.com, Camat Tomohon Barat Syske Wongkar SPd mengatakan bahwa pihaknya siap membantu serta menyambut positif akan rencana ini. “Mewakili pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Tomohon Barat tentunya kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkot Tomohon terkait rencana pengembangan dan pembangunan wilayah di daerah kami. Dan tentunya kami siap sedia untuk membantunya,” tukasnya.
Terkait rencana tersebut, secara khusus dirinya meminta adanya topangan dari seluruh elemen warga masyarakat di Kecamatan Tomohon Barat. “Tentunya harus ada topangan dari seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah ini. Dan satu sisi kami juga membuka peluang kepada para investor untuk menanamkan modalnya di wilayah dan mengimbau untuk tetap mengikuti peraturan yang ada. Dan satu hal lagi yang kami ingatkan soal RT/RW sebab ada juga sebagian wilayah kami yang masuk dalam kawasan rawan bencana sehingga ini dapat diperhatikan.
Seperti diketahui sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi mengatakan pembangunan di Kecamatan Tomohon Barat sudah harus dilakukan menyusul wilayah tersebut dinilai cocok untuk pengembangan wailayah termasuk lokasi pusat perdagangan. “Wilayah ini (Tomohon Barat, red) sangat baik dan memiliki luas yang memadai untuk dikembangkan menjadi lokasi perdagangan dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon,” ujarnya.
Dikatakannya, guna memuluskan rencana ini pihaknya membutuhkan uluran tangan serta topangan dari pihak investor yang mau menanamkan modalnya di wilayah tersebut. “Pembangunan di Kecamatan Tomohon Barat sangat memerlukan dukungan dari para investor yang ingin menanamkan modalnya lewat investasi. Dan timbal baliknya perizinan terhadap investor yang datang akan dilayani pemerintah kota melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT). Setidaknya akan ada kemudahan yang diberikan,” terang Karouw. (recky pelealu)