Manado, BeritaManado.com — Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Surat Pernyataan menyatakan penolakan terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020.
Penolakan tersebut terjadi sebab tidak ada rasionalitas yang kuat dari Pemerintah untuk melaksanakan Pilkada pada Desember 2020.
Kepada BeritaManado.com, Selasa (2/6/2020) malam, senator asal Nyiur Melambai selaku Wakil Ketua II DPD RI Hi Djafar Alkatiri menegaskan bila apa yang tertera dalam surat pernyataan dengan 6 poin sudah jelas maksud dan tujuannya.
“Jadi, nantinya soal keputusan kita serahkan ke pimpinan dan dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan antara Komite I DPD RI bersama Mendagri,” ujar Djafar Alkatiri.
Ditambahkan anggota DPRD Sulut Periode 2009-2014 ini, tak ada rasionalitas yang kuat dari pemerintah untuk melaksanakan Pilkada Desember 2020 nanti.
“Baik secara politik, sosial, dari segi teknis, anggaran apalagi dari reason soal kondisi darurat nasional epidemi COVID-19,” tegas Alkatiri.
Bahkan, dirinya berkeyakinan, masyarakat luas akan mendukung utuh penolakan kita atas pelaksanaan Pilkada yang sangat terkesan dipaksakan itu.
“Saya kira indikator juga banyak termasuk posisi defisit fiskal saat ini dan eskalasi epidemi COVID-19 yang meningkat. Ini darurat nasional. Kita tidak bisa main-main,” tuturnya.
Apalagi, tambah Alktiri, jika pihak penyelenggara atau KPU tak siap dengan situasi yang ada maka akan terjadi masalah hingga tingkatan daerah.
“Kalau di daerah bermasalah, Demokrasi bisa jadi kelimpungan. Bisa-bisa timbul klaster TPS. Belum lagi menghadapi sengketa Pilkada. Dan yang lebih parah jika partisipasi Pilkada di bawah angka 60% yang artinya Pemilu itu sendiri gagal dan nyaris kehilangan tujuan utama dari kwalitas Demokrasi,” tutupnya.
(AnggawiryaMega/SriSurya)