Bank SulutGo Cabang Airmadidi.
Minut, BeritaManado.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pariwisata Minahasa Utara (Minut) akhirnya boleh bernapas lega.
Dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan November-Desember 2018 serta uang hadiah Festival Klabat yang diambil oknum Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkab Minut akhirnya boleh dikembalikan ke kas Dinas PPPA.
“Sudah uangnya sudah ada,” ujar Bendahara Dispar Minut Rio.
Informasi yang dihimpun, uang senilai Rp177 juta tersebut telah ditanggulagi pihak Bank SulutGo.
Langkah itu diambil karena kesalahan yang dilakukan pihak bank yaitu memindahkan dana dari Dinas Pariwisata ke rekening pribadi oknum bendahara Dinas PPPA.
Adapun oknum bendahara sebelumnya diduga memalsukan tanda tangan Kepala Dinas Pariwisata dan Bendahara Dinas Pariwisata Minut sehingga dana tersebut masuk ke rekening bendahara Dinas PPPA.
Namun, saat ditanya uang tersebut dikembalikan oleh yang bersangkutan atau bank, Bendahara Dispar Minut Rio mengungkapkan tidak tau.
“Pokoknya yang saya tau, uangnya sudah ada di rekening,” tukasnya.
Terkait penyaluran dana TKD dan uang hadiah Festival Klabat, pihak Bank SulutGo enggan memberi penjelasan.
Pimpinan Cabang Bank Sulutgo Mareke Togas bahkan menolak bertemu wartawan saat hendak diwawancarai di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Padahal saat itu Togas berada di dalam ruang kerjanya.
“Kata Pimcab, langsung saja konfirmasi ke Bank SulutGo pusat,” ujar salah satu karyawan Daniel Waani.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Oknum Bendahara Dinas PPPA Minut Gelapkan Rp177 Juta TKD dan Hadiah Festival Klabat
Kasus Penggelapan Uang Dinas Pariwisata Minut Berujung ke Polisi