Manado – Kasus kekerasan seksual menggunakan kayu di Manado sedang berproses hukum.
Tim Advokat, EK Tindangen, kepada BeritaManado.com mengatakan, masih mempertanyakan beberapa hal terkait proses penahanan beberapa tersangka dan kelengkapan berkas.
“Kasusnya sedang bergulir, meski memang kami masih mempertanyakan soal penahanan para tersangka dan berkas yang belum P-21,” ujar Tindangen.
Dengan demikian, Tindangen pun memastikan, kasus ini merupakan tanggungjawab moral dan akan dikawal hingga tuntas.
“Intinya kami akan mengawal setiap proses kasus ini hingga selesai,” tambahnya. (srisurya)