Mitra, BeritaManado.com – Menindaklanjuti laporan atau keluhan dari masyarakat Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Touluaan langsung action melakukan operasi rutin dengan sasaran knalpot racing.
Dari operasi yang dilakukan Polsek Touluaan di Kecamatan Silian Raya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam merek.
“Operasi ini kami lakukan menindaklanjuti banyaknya laporan bahkan keluhan dari masyarakat yang sangat tertanggu kenyamanannya akibat penggunaan knalpot racing yang kian marak,” jelas Kapolres Minsel/Mitra AKBP Arya Perdana melalui Kapolsek Touluaan IPTU Michael Kamagi kepada Berita manado, Selasa (18/4/2017).
Kamagi menegaskan, pihaknya akan secara intensif melakukan operasi untuk membasmi bermacam bentuk gangguan yang terjadi di masyarakat, salah satunya melalui penggunaan knalpot racing pada kendaraan.
“Apapun itu yang namanya mengganggu ketentraman masyarakat kita tertibkan tanpa terkecuali,” tukas Kamagi sembari menyebutkan akan membasmi hingga tuntas pengendara yang menunggunakan knalpot racing. (rulan sandag)