Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Tiga Pelaku Aniaya dengan Parang di Malalayang

by Deidy Wuisan
Kamis, 15 September 2022, 18:31 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 6shares
Tim ROTR Bravo Polresta Manado mengamankan pelaku Penganiayaan dengan sajam.

Manado, Beritamanado.com – Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam di Malalayang Satu Manado, Kamis (15/9/2022).

Ketiga terduga pelaku yang ditengarai terlibat penganiayaan tersebut masing-masing berinisial K (25), A (22), dan J (23) ketiganya warga Malalayang Satu Barat.

Akibat perbuatan para pelaku korban yang diketahui bernama Celcius Kaluwulung (67) warga Malalayang mengalami luka sobek di bagian wajah sampai leher bagian belakang akibat tebasan parang dan dirawat di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi Kamis (15/9/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kejadiannya pada hari Minggu (11/9/2022) sekira pukul 20.30 WITA di wilayah Malalayang satu Barat. Tim Resmob Bravo yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut berhasil mengantongi identitas para pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Sugeng.

Para pelaku diamankan di Desa Sea Kabupaten Minahasa dan langsung digiring ke Mapolresta Manado.

“Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandas Sugeng.

Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian kejadian ini bermula ketika diduga pelaku L yang awalnya terlibat adu mulut dengan seorang lelaki berinisil J.

Korban yang saat itu berada di lokasi tidak terima dengan adu mulut yang terjadi, tiba tiba keluar dari rumahnya dengan memegang senjata tajam dan berkata “sini ngoni” kemudian langsung melayangkan senjata tajam ke arah J sehingga mengalami luka sobek di bagian dada sebelah kanan.

Melihat kejadian tersebut terduga pelaku yang lain berinisial L langsung berbalik dan mengambil senjata tajam jenis dan langsung mendekati korban dan memeluk serta mengayunkan parang ke arah korban sehingga korban mengalami luka sobek di bagian wajah sampai leher bagian belakang.

Korban yang bersimbah darah lantas dilarikan warga menuju rumah sakit, sedangkan pelaku sempat bersembunyi di Desa Sea.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: penganiayaanPolresta Manado

Berita Terkini

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.