Bitung, Beritamanado.com – Tim Penjaringan Bacalon wali kota dan wakil wali kota DPD PAN Kota Bitung merekomendasikan tujuh nama yang akan maju di Pilkada Kota Bitung 2020.
Tujuh nama itu diputuskan setelah Tim Penjaringan melakukan pleno pendaftaran Bacalon di Sekretariat DPD PAN Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Rabu (17/06/2020) malam.
Pleno itu dipimpin Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bitung, Hasan Suga dihadiri empat orang Tim Penjaringan yakni Ranang Ranti, Ramlan Mangkialo, Muhammad Safii dan Fajrin Harun.
Menurut salah satu Tim Penjaringan, Ramlan, proses pleno berjalan alot mengingat pihaknya betul-betul mencermati plus?minus tiap figur yang bakal direkomendasikan.
“Jadi figur yang kita plenokan adalah figur yang datang mendaftar saat DPD PAN membuka pendaftaran tanggal 01 sampai 11 Maret 2020,” kata Ramlan.
Hasilnya kata Ramlan, ada tujuh nama yang diputuskan dalam pleno terdiri dari dua nama kader PAN atau internal dan tujuh nama eksternal.
“Internal adalah Gunawan Pontoh dan Hasan Suga. Sesuai hasil pleno kedunya memiliki padangan membangun serta memajukan Kota Bitung kedepannya, sama seperti lima nama lainnya,” katanya.
Sedangkan lima nama yang berasal dari eksternal kata dia adalah Martin Daniel Tumbelaka, Max Lomban, Ramlan Ifran, Kasman Uno dan salah satu nama tokoh politik penting di Kota Bitung.
“Nama terakhir sesuai kesepakatan memang sengaja kami rahasiakan dulu dan memang figur ini dari awal kami rahasiakan serta sudah datang mendaftar seperti yang lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bitung, Gunawan Pontoh menyampaikan terimakasih kepada Bapilu DPD PAN dan Tim Pilkada DPD PAN Kota Bituang yang telah bekerja mulai dari tahap penjaringan Bacalon hingga melakukan pleno hasil penjaringan Bacalon.
“Hasil pleno ini akan diserahkan ke DPW selanjutnya di bawah ke DPP,” kata Gunawan.
Namun kata Gunawan, siapa yang nantinya akan mendapat Surat Keputusan (SK) sebagai calon wali kota atau wakil wali kota akan dibahas bersama DPD, DPW dan DPP.
“Nah tujuh nama hasil pleno ini juga menjadi bahan komunikasi dengan partai lain. Jika tak setuju dengan figur A masih ada pilihan figur lainnya, apakah untuk posisi 01 atau 02 tergantung kesepatakan bersama dan elektabilitas figur,” katanya.
(abinenobm)