BITUNG—Tim penilai citra abdi negara dari pusat dipimpin, Kuniyati, SH MPA yang merupakan staf ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara reformasi birokrasi bidang otonomi daerah, Kamis (1/12) berkunjung di kota Bitung. Kunjungan ini diterima langsung Sekkot Bitung, Edison Humiang bersama dengan para kepala SKPD terkait melalui rapat kerja sekaligus penilaian tentang pelayanan publik yang berlangsung di ruang rapat lantai IV kantor walikota.
Dalam penilaian kali ini, Pemkot Bitung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah melakukan penandatangan serta perjanjian perbaikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tindaklanjut dari komitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima. Dimana dalam acara ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Wellem Muaya menyerahkan isi perjanjian tentang komitmen perbaikan pelayanan dan rekomendasi perbaikan kepada Humiang yang telah ditandatangani dan disepakati bersama.
Humiang dalam sambutannya mengatakan, pengaturan mengenai partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik telah dilakukan dan dijabarkan berdasarkan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2009 tentang pedoman peningkatan kualitas pelayanan publik dengan partisipasi masyarakat. “Kebijakan publik melalui profesionalisme pegawai di bidang pelayanan publik telah melaksanakan dan menerapkan pelayan yang terbaik dengan proses yang cepat dan akurat serta mudah dijangkau oleh masyarakat,” kata Humiang.
Lanjut Humiang mengatakan, secara umum Pemkot Bitung telah mendapatkan berbagai penghargaan yang berkaitan dengan bidang tersebut. Diantaranya opini BPK sejak tahun 2007 sampai tahun 2011 wajar dengan pengecualian (WDP), begitupun dengan penghargaan dua kali berturut citra abdi negara di bidang pelayan publik oleh Menpan RB dan penilaian KPK terhadap indeks integritas rangking tiga nasional.
“Untuk itu diharapkan melalui penilaian kali ini dapat mendorong seluruh instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk terus berbenah melakukan pelayanan yang terbaik, karena tujuan dari penilaian ini dalah bagaiman mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.(en)