Manado, BeritaManado.com — Ditlantas Polda Sulut, Bapenda Provinsi Sulut dan Jasa Raharja Cabang Sulut bersinergi memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Kamis (29/7/2021), Tim Pembina Samsat Provinsi Sulut ini melakukan pembahasan mengenai standar pelayanan di Samsat agar sesuai ketentuan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, Tim Pembina Samsat Sulut memberikan peningkatan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara elektronik.
Para pimpinan meminta kepada seluruh jajaran menyosialisasikan kemudahan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online melalui aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh di Google Play.
Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan akan berbanding lurus dengan pendapatan.
“Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara online akan mempermudah publik terlebih di masa pandemi seperti sekarang,” terang Pahlevi.
Sementara kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, Pahlevi mengimbau secara tertib membayar PKB dan SWDKLLJ setiap tahun.
Sebab tambah dia, sumber dana membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin Jasa Raharja, diperoleh dari pajak yang dibayarkan setiap tahun di Kantor Samsat.
(Alfrits Semen)