Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tim Patola Ringkus Penampung Gadis ABG di Ratahan

by Ruland Sandag
Minggu, 18 September 2016, 20:47 pm
in Berita Utama, Mitra
A A
  • 0share
trafffickingTim Patola bersama diduga ‘mami’ dan beberapa gadis ABG yang dipekerjakan di kafe

 

Mitra, BeritaManado.com – Kasus Traficking terjadi di Wilayah Hukum Polres Minsel, kali ini berlokasi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Seorang yang diduga kuat sebagai ‘mami’ atau germo spesialis penampung gadis ABG berinisial OK (Olga) berhasil diamankan Tim Patola Polres Minsel, Minggu subuh (18/9/2016).

Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan perihal anak gadisnya yang diduga dipekerjakan di salah satu cafe di Ratahan, Tim Patola langsung bergerak melakukan identifikasi sasaran dan investigasi target.

Anggota Tim Patola Brigadir Arswendo saat dikonfirmasi membeberkan kronologis pengungkapan kasus traficking ini.

“Sekira pukul 01.15 wita subuh tadi, kami mendapat Informasi dari seorang lelaki warga Desa Karegesan Minahasa Utara yang melaporkan anak gadisnya RPP alias Essy sudah sekira dua minggu tidak pulang ke rumah. Sumber ini kemudian memberikan keterangan lanjutan yang mana Ia sempat mendengar bahwa anaknya saat ini dipekerjakan di sebuah cafe di Ratahan,” ungkap Brigadir Arswendo.

Tak berselang lama, Tim Patola Polres Minsel akhirnya berhasil menemukan korban Essy dan beberapa temannya yang memang selama ini dipekerjakan sebagai ladies cafe. Bersama dengan para korban, diamankan juga pemilik kafe OK alias Olga yang selama ini menampung para gadis ABG itu.

“Tersangka OK saat ini sudah berada di Polres Minsel untuk menjalani proses penyidikan. Ancaman hukumannya 15 (lima belas) tahun sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegas Kasat Reskrim AKP M Ali Taher SH.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas ketanggapan dan kecepatan bertindak Tim Patola dalam merespon laporan masyarakat. Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa kasus ‘human traficking’ sangat diseriusi jajarannya baik dalam tindakan pencegahan maupun dalam penindakan hukum.

“Keberhasilan kami dalam pengungkapan kasus-kasus traficking selama ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang selalu pro aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami juga tidak pernah bosan menghimbau kepada para orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan, agar jangan kendor dalam pengawasan anak-anak kita ini. Tanamkan terus pendidikan moral dan agama,” imbau Kapolres. (***/rds)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Arya Perdanam ali taherminahasa tenggarapolres minselratahan

Berita Terkini

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.