Manado – Apresiasi tinggi disematkan kepada Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado. Pasalnya, Tim Paniki rimbas 2 yang dipimpin oleh IPDA Tedy Malamtiga berhasil menangkap pelaku pencurian yang disertai penganiyaan, yaitu NS alias Ceper (20) Warga Sindulang 1 lingkungan 4 di salah satu hotel di bilangan Sindulang pada hari Senin (18/4/2016) pukul 12.05 tadi siang.
Tim Paniki Rimbas 2 mendapat informasi bahwa, NS yang merupakan TO dari Polsek Tuminting terkait kasus pencurian dan penganiayaan bersembunyi di hotel tersebut.
Langsung saja ketika mendapat info tersebut, Tim Paniki Rimbas 2 pun menuju ke hotel dan langsung menangkap pelaku. Pelaku tidak melakukan perlawanan apapun ketika ditangkap.
Tim Paniki pun langsung membawa tersangka NS alias ceper ke Polsek Tuminting untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sekedar informasi, pelaku mencuri HP merk nokia milik korban Novi dan juga pelaku kekerasan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban Ikson Djafar mengalami robek di kepala bagian kiri. (rickypapalangi)