Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Tim Lipan Polsek Malalayang Ringkus Lelaki 28 Tahun Pelaku Curanmor

by Rei Rumlus
Senin, 6 April 2020, 02:01 am
in Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 1share
Pelaku (kenakan kaos berwana hitam dengan wajah dihitamkan) saat berada di Polsek Malayang (doc ist)

Manado, BeritaManado.com — Seorang lelaki berinisial D (28), warga Minahasa Selatan (Minsel), terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib, Kamis (2/4/2020) kemarin.

Lelaki ini diringkus Tim Lipan Polsek Malalayang, dikathui karena melakukan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor).

Informasi yang dirangkum, menurut data dan laporan pihak kepolisian penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No: LP/133/III/2020/SPKT/Resta Mdo/ Sek.Malalayang.

Dimana sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (2/4/2020) kemarin, motor Honda Sonic milik Deril Ridyan Sendoh (23), Warga Kelurahan Alung Banua, Kecamatan Bunaken, dicuri oleh pelaku.

Dari laporan tersebut tim lipan Polsek Malalayang langsung melakukan penyidikan terhadap pelaku, akhirnya tim berhasil mengetahui bahwa tersangka berada di rumahnya.

Tanpa tunggu lama lagi, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud, tidak mau buruannya lolos tim langsung meringkus pelaku berserta barang bukti motor Honda Sonic.

Selanjutnya tim mengiring pelaku ke Polsek Malayang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek, dan untuk sekarang masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Pasaribu.

(***/Rei Rumlus)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Kanit Reskrim Ipda M PasaribuKapolsek Malalayang AKP Fery LiwutangPolsek MalalayangTim Lipan

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.