
Manado, BeritaManado.com – Tindak Pidana penganiayaan secara bersama yang terjadi pada Jeremia Kaawoan (21) warga Malalayang 1 Barat berhasil diamankan.
Tim Lipan Polsek Malalayang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, S.Sos mengamankan pelaku penganiayaan di rumah mereka masing-masing.
Ketiga pelaku tersebut berisial R (18), V (20) dan H (15) ketiganya merupakan warga Malalayang Kota Manado.
Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan terhadap Jeremia Kaawoan
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. LP/217/V/2020/SPKT/sek. Malalayang tanggal 31 Mei 2020.
Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah berhasil Kami amankan di Mapolsek, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kanit Pasaribu.
(HardinanSangkoy)