Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Sulawesi Utara, Patroli Mobile Polantas Ditingkatkan

by Deidy Wuisan
Selasa, 23 Mei 2023, 13:53 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 134shares
Ditlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Nusi. Bmc

Manado, BeritaManado.com– Pemberlakuan tilang manual kepada pelanggar lalulintas kembali diberlakukan Direktorat Lalulintas Polda Sulut.

Hal ini diungkapkan Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Nusi, Selasa (23/5/2025). Dijelaskannya berdasarkan masukan dari masyarakat terkait pelanggaran lalulintas yang marak dan kadang tak terjangkau oleh ETLE (tilang elektronik) sehingga Polda Sulut akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pelanggar lalulintas yang kasat mata.

“Tilang manual ini diberlakukan khususnya untuk daerah-daerah yang tidak tercover oleh ETLE dan pelanggaran yang kasat mata”, jelas Kombes Pol Rachmad dihadapan sejumlah media.

Tilang manual ini difokuskan ke pelanggar lalulintas diantaranya kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor atau nomor palsu, knalpot brong (bising), berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm atau helm tidak ber SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, pengendara yang menggunakan hp, pengendara mabuk, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, dan kendaraan overload atau overdimensi.

Kombes Pol Rachmad juga mengatakan Ditlantas Polda Sulut kini sedang mengoptimalkan patroli mobile KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

“Tentunya ETLE masih tetap diberlakukan, dan anggota Polisi yang patroli setiap hari masih ada namun ditingkatkan untuk menjaring pelanggaran-pelanggaran lalulintas,” kata Kombes Pol Rachmad.

Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan digiring ke Mako Ditlantas Polda Sulut, bmc

Dijelaskannya, tilang manual ini dilakukan namun tidak dalam bentuk razia, pun kepada pelanggar yang kedapatan melanggar aturan lalulintas akan langsung digiring ke pos polisi atau dilakukan penindakan di tempat.

“Contohnya apabila kedapatan menggunakan knalpot brong, kepada pengendara akan kami minta untuk mengganti knalpot tersebut dengan yang standart saat itu juga,” terang Kombes Pol Rachmad.

Kombes Pol Rachmad juga membahayakan bahwa setiap anggota yang akan melakukan patroli mobile selalu dibekali surat perintah sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri.

“Semoga dengan adanya pemberlakukan tilang manual ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama kita tertib berlalulintas di Sulawesi Utara khususnya karena untuk kebaikan kita semua,” tandasnya.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 134shares
Tags: Ditlantas Polda Sulutpolda sulutRachmad Sanusisulawesi utaraTilang manual

Berita Terkini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025

Turut Bangun Pondasi SDM Unggul, BRI Perkuat Pendidikan di Daerah 3T dengan Teknologi

9 Mei 2025
Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

Recky Langie Menguat Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sulut, Pegang Tiga Jabatan Direktur Jelang Musprov

9 Mei 2025
Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

Soroti Perubahan Aturan di Indonesia Tiap Ganti Pemimpin, Begini Kata Megawati Soekarnoputri

9 Mei 2025
Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

Joune Ganda Sambut Kehadiran Laksamana TNI (Purn) Marsetio, Hadiri Agenda Penting Bersama Gubernur Yulius Selvanus

9 Mei 2025
Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.