Kabag Hukum, Chaerul Johanes, SH
AMURANG–Rencana pembuatan 3 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang berkaitan dengan pendapatan daerah tahun 2011 belum juga tuntas. Hingga akhirnya, Pansus telah menjadwalkan akan ditetapkan tahun 2012 ini. Setelah terlebih dulu akan dimatangkan sejauh mana persiapannya.
3 Ranperda yang dimaksudkan yaitu, retribusi, jasa umum dan perizinan tertentu. Pematangannya sendiri akan dibahas eksekutif bersama legisltatif seusai persidangan buka tutup di DPRD. Dengan diterbitkannya 3 Ranperda diharapkan dapat membantu Pemkab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, tahun 2011 lalu pemasukan di akhir tahun masih jauh dari target.
“Tiga Ranperda ini memang tidak sempat diselesaikan tahun kemarin. Karena ada sejumlah kendala. Tapi kami akan berupaya merampungkannya dalam waktu dekat. Nantinya akan dibawa ke DPRD guna dibahas lebih lanjut,”ungkap Kabag Hukum Chaerul Yohanes, SH ketika diminta tanggapan beritamanado tadi.
Belum diselesaikannya Ranperda tahun ini turut dibenarkan Wakil Ketua Baleg DPRD Minsel Joppy Mongkaren. “Memang tahun kemarin belum sempat. Sehingga akan dilanjutkan tahun ini. Kalau tahun lalu belum tuntas dikarenakan banyak SKPD berkaitan tidak siap. Sehingga saat pembahasan sering tidak diikuti kepala SKPD. Tapi kami masih beri toleransi untuk dapat dibahas tahun ini,” jelas Mongkaren.
Pernyataan Mongkaren mendapat bantahan dari anggota Baleg lainnya, Karel Lakoy. Menurutnya akibat dari keteledoran dan ketidak sungguhan dari SKPD membahas Ranperda. Maka penyelesaiannya terlambat. Untuk itu DPRD akan mengambil alih pembuatan Ranperda yang belum terselesaikan itu.
“Sudah sangat terlambat, dan sesuai UU yang baru. Kami (DPRD,red) berhak mengambil alih pembuatannya. Kami sendiri siap untuk membuatnya kalau memang eksekutif tidak mampu. Padahal inikan demi pemasukan bagi daerah,” gerutu Lakoy yang berasal dari komisi II. (and)