Bitung – Entah apa yang ada dibenak AS alias Fian (37) hingga nekat menggasak isi toko onderdil motor tempatnya bekerja.
Pria asal Kelurahan Tarorane Kecamatan Siau Kabupaten Sitaro ini kemudian berhasil ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung, Sabtu (15/06/2019).
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi, aksi Fian itu dilakoni setelah dirinya diterima bekerja sebagai mekanik di Toko Girian Motor Baru.
Tiga minggu setelah bekerja, kata Edy, tepatnya hari Kamis (30/06/2019) saat toko libur, Fian melakukan aksinya dengan menggasak isi toko.
“Fian masuk melalui gang kecil sebelah kiri toko, karena dia tahu pintu sebelah kiri hanya diganjal dari atas tanpa digembok saat pemilik pulang dan bisa di dorong dari luar,” kata Edy, Minggu (16/06/2019).
Dalam aksi itu, Fian berhasil menggasak ban, kanvas rem, accu, tali kopling, vairing vixion dan uang tunai sebesar Rp240 ribu.
“Barang-barang hasil curian itu disimpan sementara di tempat tinggal Fian dan keesokan harinya mulai menjual dibantu temannya IS yang tinggal di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian,” katanya.
Usai menjual tujuh buah accu di salah satu bengkel di Jalan 46 dengan harga Rp450 ribu, Fian bertolak ke Manado dengan menyewa Angkot untuk mengangkut barang-barang onderdil lainnya.
“Selanjutnya dia ke Siau bersama beberapa barang yang dicurinya hingga berhasil ditangkap Tim Tarsius yang melakukan pengejaran kesana,” katanya.
(abinenobm)