Bitung – Tiga mantan Panwas Kota Bitung dianggap tak layak lagi untuk ikut pencalonan Panwaslu yang sudah masuk tahap wawancara. Mengingat ketiga mantan Panwas itu, yakni Roby Kambey, Zulkifli Demsi dan Deby Londok dipertanyakan kinerjanya selama menjabat.
“Ketiga mantan Panwas Kota Bitung selama Peleg dan Pilpres tak jelas apa yang dikerjakan selain hanya menghabiskan anggaran,” kata personil LSM Lembeh Bersatu, Muzaqhir Boven, Senin (14/12/2014).
Boven mengatakatan, harusnya ketiga mantan anggota Panwas Kota Bitung itu tahu diri, bukan malah kembali mengajukan diri untuk mencalonkan sebagai Panwaslu Kota Bitung untuk Pemilukada nanti. Karena selama mereka bekerja, banyak kasus-kasus pelanggaran Pemilu yang tak ditindaklanjuti tanpa alasan yang jelas.
“Mereka hanya berdalih tak cukup bukti atau laporan kadaluarsa sehingga tak menindaklanjuti laporan yang masuk,” katanya.
Ia berharap, tim seleksi bisa jeli dan memilih anggota Panwaslu yang benar-benar ingin bekerja menegakkan aturan Pemilu, bukan hanya untuk mencari gaji. Atau hanya mau bekerja membela oknum yang dianggap berjasa memberikan rekomendasi ketika pendaftaran calon.(abinenobm)