Bitung – Tiga kapal yang diamankan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kota Bitung, Jumat (9/1/2015) lalu tertangkap Vessel Monitoring System (VMS) melakukan praktek transship di laut Maluku dan Halmahera. Dan ketika kapal itu sudah menjadi perhatian Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Jakarta karena aktivitas transship yang dilakukan.
“Makanya kami diminta untuk ikut melakukan pengawasan karena VMS pusat menangkap kecurigaan praktek transship yang dilakukan ketiga kapal itu,” kata Kasie Pengawasan Dan Penanganan Pelanggaran Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kota Bitung, Salman Mokoginta, Selasa (13/1/2015).
Kecurigaan praktek transship dilakukan KM Nusantar 8 dengan ukuran mesin 172 GT, KM Tip 102 dengan ukuran 86 GT dan KM Jaya Bali Bersaudara 92 dengan ukuran 144 GT makin kuat ketika tak melaporkan setiap hasil tangkapan.
“Setiap kami mintai laporan, alasannya tak melapor karena tak ada hasil tangkapan serta setiap akan melaut selalu beralasan akan mengantar makanan ke kapal-kapal penangkap ikan di laut,” katanya.
Namun dari hasil pemanatauan kami, ketiga kapal itu selalu membawa hasil tangkapan setiap merapat ke dermaga PT Putra Jaya Kota (PJK) di Jalan Tandurasa Lingkungan I Kecamatana Aertembaga. Itu terbukti ketika kami amankan sementara membongkar muatan ikan berton-ton tapi melaporkan kepada kami tak ada hasil tangkapan.
“KM Nusantar 8 membawa hasil tangkapan seberat 45 ton,KM Tip 102 dengan tangkapan 20 ton dan KM Jaya Bali Bersaudara 92 dengan 50 ton hasil tangkapan. Dan hasil tangkapan itu tak dilaporkan kepada kami,” katanya.(abinenobm)