Bitung – Tiga komisioner Panwaslu Kota Bitung, Roby Kambey, Zulkifli Densi dan Deiby A Londok menginterogasi Sekwan, Yoke Senduk selama tiga jam lebih, Kamis (25/4).
Interogasi ini dilakukan Panwaslu terkait adanya sejumlah anggota DPRD yang menggunakan kendaraan dinas ketika menyerahkan Daftar Calon Sementar (DCS) di KPUD beberapa waktu lalu.
“Kami hanya meminta klarifikasi Sekwan soal penggunaan kendaraan dinas dikalangan anggota DPRD,” kata Devisi Pengawasan Panwaslu Kota Bitung, Densi.
Dan dari keterangan yang diberikan Senduk, pihak Densi mengaku sudah mendapatkan keterangan tentang penggunaan fasilitas negara tersebut.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan undangan klarifikasi ke dua anggota DPRD yang diduga menggunakan mobil dinas pada saat pendaftaran Bacaleg,” katanya.
Sementara itu, Senduk sendiri mulai diinterogasi Panwaslu sekitar pukul 13.40 Wita hingga pukul 15.55 Wita di Kantor Panwaslu Kota Bitung.(enk)