TOMOHON, beritamanado.com – Kota Tomohon pertama kali mengkonfirmasi kasus COVID-19 pada 1 April 2020 lalu. Sejak saat itu, kasus masyarakat terpapar virus yang belum ada obatnya ini terus bertambah.
Per Sabtu (27/06/2020) sebagaimana release Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemkot Tomohon yang diterima media ini menyebutkan, terjadi penambahan dua pasien baru yaitu laki-laki 43 tahun dari Kecamatan Tomohon Timur dan laki-laki 57 tahun dari Kecamatan Tomohon Tengah, sebelumnya berstatus PDP yang menghantar jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 57 orang, sembuh 21 orang dan meninggal 5 orang.
Dengan pasien dalam perawatan berjumlah 31 orang, perincian 8 orang di Kecamatan Tomohon Utara, 1 orang Kecamatan Tomohon Timur, 5 orang Kecamatan Tomohon Tengah, 2 orang dari Kecamatan Tomohon Barat dan 15 orang dari Kecamatan Tomohon Selatan.
“Dengan demikian, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sudah terpapar di 5 kecamatan yang ada di Kota Tomohon. Masyarakat diminta semakin waspada dan tetap berdoa karena penularan masih terus terjadi, bukti bahwa transmisi lokal masih tetap berjalan,” ungkap juru bicara GTPP COVID-19 Pemkot Tomohon Yelly Potuh SS.
(ReckyPelealu)