
Manado – Pengucapan syukur selalu tidak luput dari minuman beralkohol atau minuman keras alias miras.
Meskipun himbauan dari tokoh agama bahkan pemerintah agar masyarakat yang merayakan pengucapan syukur menjauhi minuman keras, namun fakta di lapangan minuman kata-kata ini selalu menjadi bagian sajian bagi tamu.
Anggota DPRD Sulut, Andrei Angouw, memberi apresiasi kepada masyarakat yang ikut menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan ketika berpengucapan syukur.
“Menjaga kondisifitas lingkungan berarti ikut membantu pemerintah menciptakan keamanan dan kenyamanan. Terima-kasih kepada masyarakat yang menyadari begitu penting suasana aman dan nyaman salah-satu dibuktikan dengan menjauhi tindakan kriminalil akibat minuman keras,” ujar Andrei Angouw kepada BeritaManado.com, Senin (24/7/2017).
Tokoh pemuda gereja, Dino Sekoh, mendesak pemerintah segera melakukan revisi Perda minuman beralkohol. Cap tikus sebagai minuman tradisional Minahasa perlu diatur melalui regulasi.
“Menurut data kepolisian tindakan kriminalitas paling banyak dilakukan oleh pengomsumsi cap tikus dibandingkan jenis miras lainnya. Kedepan, cap tikus sebagai bahan baku alkohol dimanfaatkan lebih profesional, pemanfaatan terukur, dikelola melalui pabrik moderen mendatangkan PAD, bukan seperti sekarang dikommsumsi tidak terkontrol,” tandas Dino Sekoh. (JerryPalohoon)