BOLTIM, BeritaManado.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Fuad Landjar, meminta Pemerintah Daerah untuk menunda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilukada tahun 2020.
Paling tidak, Kata dia, hal tersebut bisa terjadi jika legislatif sudah ikut dalam pembahasan bersama lembaga penyelenggara yakni KPUD dan Bawaslu Boltim, pihak keamanan yakni Kepolisian, serta Tim Anggaran Pemda (TAPD).
Menurut Fuad, pembahasan antara TAPD dengan tiga lembaga terkait dengan tidak melibatkan anggota legislatif, adalah tindakan sepihak dan tidak menghargai lembaga DPRD yang melekat pengawasan anggaran.
“Kok tiba-tiba saja sudah ada kesepakatan antara TAPD dan ketiga lembaga dalam hal ini KPU Bawaslu dan Kepolisian? Harusnya kami dari DPRD Boltim dilibatkan, tidak sepihak menyepakati anggaran untuk NPHD. Kami jelas-jelas memiliki fungsi pengawasan, dan tidak masuk akal mengawasi anggaran yang kami tidak tahu ujung pangkalnya,” tegas Fuad, pada press rilis yang dilayangkan Senin (30/9/2019).
Ketua DPRD Boltim ini juga menyadari bahwa alat kelengkapan dewan (AKD) Boltim belum terbentuk hingga saat ini. Namun Badan Anggaran untuk sementara melekat pada pimpinan Dewan.
Selain itu lanjut Fuad, secara harfiah anggota legislatif Boltim itu sudah ada sejak dilantik 16 September lalu. Maka Tupoksi mereka sudah melekat juga.
“Jadi saya mewakili teman-teman di DPRD Boltim meminta jajaran pemerintah daerah Boltim untuk menunda penandatanganan NPHD. Hingga kami turut serta dalam pembahasan anggaran,” ujar Fuad.
Dia juga menduga ada indikasi penyepakatan anggaran hibah pemilukada ini dipolitisir.
“Jangan sampai ada indikasi mempolitisir anggaran, dan ini untuk kepentingan pilkada nanti. Oknum-oknum berkepentingan bisa dari pejabat pemda, penyelenggara pemilu atau siapa saja. Jadi kami harus mencegah hal-hal yang merugikan rakyat, dengan kesepakatan sepihak,” pungkasnya.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Oscar Manoppo kepada beritamanado.com menanggapi bahwa pembahasan NPHD Pilkada Boltim sudah dibahas sejak anggota DPRD periode sebelumnya masih ada, namun ia mengaku hal ini belum final karena masih menggunakan pagu indikatif.
“Pembahasan itukan masih pembahasan ketua DPRD lama, Cuma itu kan masih menggunakan pagu indikatif, nanti pada saat DIPA keluar, baru ada pembahasan final akhir, dan itu pun sudah dengan tim anggaran bapak bupati,” ujar Oscar, saat dihubungi wartawan BeritaManado.com.
Pada dasarnya, kata Oscar, penandatanganan NPHD sesuai regulasi adalah 1 Oktober, akan tetapi tidak mutlak harus ditandatangani pada tanggal tersebut, sehingga itu TAPD akan mengundang legislatif pada pembahasan selanjutnya.
“Boleh, kalau mau bahas bersama, kita akan mengundang, lebih bagus, nanti kita lihat perkembangan setelah DIPA keluar, karena DIPA keluar Oktober dan masih menunggu karena nanti diserahkan oleh Gubernur,” tutup Oscar.
Seperti diketahui, TAPD Boltim menyepakati anggaran pilkada Boltim untuk KPU 16,6 miliar , sedangkan Bawaslu, TAPD memberikan anggaran 4 miliar dan Polres 3 miliar, namun anggaran ini belum bersifat final karena masih akan terus dibahas, sebelum penandatanagan NPHD tiba. (wan)