Manado – Manarsar Panjaitan, Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Kota Manado memastikan bahwa, pihaknya tidak akan mengusulkan pergeseran APBD lintas SKPD, pasca bencana. Untuk penambahan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana perkantoran yang diterjang banjir bandang, akan dilakukan pada APBD perubahan.
“Anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD induk 2014 di SKPD dimaksimalkan dulu yang ada. Nantinya dilakukan perbaikan atau penambahan anggaran pada APBD perubahan. Pergeseran dilakukan hanya pada pembiayaan program dilihat skala preoritasnya, sesuai kebutuhan SKPD tersebut. Contohnya, untuk perjalanan dinas pada 4 bulannya digeser ke pembelian fasilitas kantor seperti meja, kursi atau komputer yang rusak,” tutur Panjaitan.
Kembali ditegaskan Panjaitan, pemerintah Kota Manado tidak akan mengusulkan pergeseran APBD lintas SKPD. Dan hanya akan dilakukan pergeseran anggaran program di masing-masing SKPD yang gedung dan fasilitas perkantorannya ikut rusak maupun hilang, akibat diterjang banjir bandang. (Leriando Kambey)