Tondano – Berikut ini isi materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Bagian Hukum Internasional FH Unsrat pada kesempatan kemarin, jumat (3/5) di Desa Toliang Oki Kecamatan Eris.
Flora mengatakan, sesuai dengan UU Lingkungan Hidup yang terbaru UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menitik beratkan pada perlindungan dan mengembalikan fungsi lingkungan.
“Merujuk pada UU ini dalam kaitan dengan perlindungan lingungan di kecamatan Eris perlu menjadi perhatian utama adalah kerusakan lingkungan di Danau Tondano dan DAS Tondano. Kerusakan yang paling nyata adalah Pendangkalan Danau, menurunnya debet air danau dan populasi eceng gondok yang sudah masuk katagori perusakan lingkungan,” kata Flora.
Dikatakannya juga bahwa harus digaris bawahi bahwa mengembalikan fungsi lingungan danau Tondano harus benar-benar menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Minahasa yang mana harus bahu-membahu dengan pihak swasta dan masyarakat pesisir danau.
“Pemerintah harus lebih serius memusnahkan eceng godok sebagai kegiatan yang terus menurus bukan hanya sporadis. Harus ada badan khusus yang dibentuk dan diperuntukan mengatasi permasalahan lingkungan danau tondano yang makin kritis.
Untuk itu sebagai wujud kepedulian, Fakultas Hukum Unsrat tentunya akan siap menjadi mitra dalam upaya menyusunan kajian ilmiah yang diperlukan oleh masyarakat sebagai kontrol sosial kepada Pemerintah dalam hal perlindungan lingkungan,” lagi kata Flora Kalalo.
Sementara itu Thelma Mozes mengatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga dipicu oleh menurunnya saling pengertian dari suami, istri dan anak-anak dan tingginya rasa ego, namun demikian harus ada pemahaman tentang ketentuan hukum yang mengatur hal ini agar masyarakat tau bahwa ada sanksi terhadap para pelaku KDRT.
Selanjutnya Decky Paseki menjelaskan tentang tahapan persiapan Pemilu Legislatif yang sedang berproses yakni harus sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan terbuka. Sedangkan Tonny Rompis menjelaskan tentang Pendampingan Hukum dapat diberikan kepada masyarakat yang menghadapi kasus hukum. “Silakan saja mengadu jika ada persoalan hukum,” kata Tony sapaan akkrabnya.(fiko)