MANADO – Sosialisasi Perda Miras sekaligus genderang perang terhadap penjualan minuman keras terus ditabuh Polda Sulut. Hal ini terlihat saat dialog yang membahas Perda Miras, di Hotel Gran Puri, Manado, Jumat (18/02).
Saat diberi kesempatan berbicara, Kapolda Sulut, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu, mengatakan, sebenarnya yang paling sulit bukan menjalankan Perda Miras, melainkan mengubah perilaku warga agar tidak minum minuman keras.
”Saya kira ini yang menjadi persoalan utama kita semua, termasuk tokoh agama, dan semua stakeholder yang terlibat dalam diskusi ini, ”ujar Tewu, siang tadi.
Pada kesempatan itu, Tewu mengatakan, khusus di jajaran kepolisian, apabilah pihaknya menemukan anggota sudah dalam keadaan mabuk, dan melakukan hal yang tidak wajar, apalagi dalam keadaan sedang bertugas.
”Maka saya langsung memerintahkan agar anggota itu dibawa ke sel, ”ujar sang Kapolda meyakinkan.
Hanya memang ada keluhan dari beberapa peserta diskusi, bahwa minum miras sudah membudaya di Minahasa bahkan Sulut, saat ada acara pesta ataupun orang meninggal. ”Biasanya agar banyak orang yang datang ba’jaga (berada di kedukaan), maka harus ada minuman keras untuk menghangatkan tubuh, ”ujar Hentje, seorang peserta diskusi.
Hal ini dibenarkan beberapa peserta diskusi lainnya. Selain itu, yang terpenting adalah, mencari solusi alternatif agar petani cap tikus tidak menjadi korban dengan pelarangan berjualan miras. ”Kita harus mencari solusi dengan menjadikan apa, cap tikus yang merupakan bahan dasar minuman keras ini, ”ujar Billy Johanes, Ketua GRANAT Sulut, tadi siang.
Menurutnya, memang harus ada solusi bagi petani cap tikus. Misalnya, menjadikan cap tikus sebagai alkohol teknis yang digunakan di bidang kesehatan, dan lainnya. ”Ini menjadi pemikiran sekaligus pekerjaan rumah kita semua,” ujarnya. (abm)