Reporter : Lia Harahap
Jakarta – Keluarga Menko Perekonomian Hatta Rajasa sedang dirundung duka. Putra bungsunya M Rasyid Amrullah Rajasa terlibat tabrakan dengan mobil Luxio di kilometer 3+400, Tol Jagorawi, Senin (1/1) subuh kemarin.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu, Rasyid diketahui mengendarai mobil BMW B 272 HR. Dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta, tiba-tiba saja dia menghantam Luxio hingga terbalik.
Akibat insiden ini, dua orang penumpang Daihatsu Luxio tewas. Satu bernama Harun (57) dan balita M Raihan (1,5). Selain itu, 3 penumpang lainnya juga luka berat.
Awalnya petugas di lapangan sudah memberikan penjelasan soal identitas pengemudi BMW maut yang mengaku dalam keadaan kantuk. Saat itu, petugas menyebut Rasyid Rajasa yang menabrak Luxio adalah putra bungsu Hatta.
Untuk memastikan kebenarannya, semua polisi yang terkait dengan peristiwa ini dihubungi. Sayang, semua bungkam dengan berbagai alasan.
Kanit Laka Polres Jaktim AKP Kalemuda Silitong dihubungi merdeka.com, tapi dia tidak mengangkat teleponnya. Kemudian mencoba menelepon Kasat Lantas Polres Jaktim AKBP Supoyo, namun dia mengaku baru bangun tidur dan belum menerima laporan soal peristiwa itu.
Petugas Jasa Marga yang dihubungi mempersilakan menanyakan kelanjutan penanganan kasus itu ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat petugas PJR Polda dihubungi juga tidak ada jawaban.
Penelusuran diteruskan ke PJR Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Joko Hadi. Dia menegaskan peristiwa itu di luar penanganan Korlantas karena posisi kecelakaan masih berada di bawah kilometer 4.
“Kita itu menangani empat ke atas. Kalau ditanya benar ada kecelakaan ya benar. Tapi detailnya saya gak tau, karena itu penanganan Jaya (Polda Metro Jaya),” kata Joko saat dihubungi merdeka.com.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto awalnya bungkam. Tapi kemudian, dia berjanji melakukan pengecekan soal identitas pengemudi BMW mau itu.
Selang beberapa saat, Rikwanto merilis identitas pelaku maupun korban. Anehnya, untuk pelaku (sopir BMW) Rikwanto tidak menyertakan alamatnya. Sedangkan korban, semua alamat tertera jelas.
Polisi kemudian tak memberikan penjelasan lebih lanjut setelah rilis identitas itu tersebar. Sementara, kabar soal pelaku anak Hatta semakin tersiar jelas.
Sampai jelang sore hari, tak ada keterangan resmi yang membenarkan Rasyid adalah putra Ketum PAN. Hingga akhirnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius membenarkan bahwa si pengemudi mobil mewah itu benar putra Hatta Rajasa.
“Betul, saya baru terima info laporan dari lantas metro. Sekarang dalam proses di metro,” kata Suhardi saat dikonfirmasi wartawan.
Tentu kabar itu sangat mengagetkan. Apalagi orang-orang terdekat Hatta di PAN bahkan putra sulungnya Reza Rajasa sempat membantah soal insiden itu.
Sayang penegasan Suhardi tak diamini Polda. Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto malah tak ingin membeberkan identitas pelaku secara detil. Dia hanya membenarkan nama.
“Itu anaknya siapa kami belum tahu. Tapi namanya Rasyid Amirullah. Kalau ada (Mabes membenarkan), silakan konfirmasi ke kadiv humas,” ucapnya Selasa sore kemarin.
Wartawan berusaha menggali lebih dalam soal identitas sopir. Lagi-lagi Sudarmanto menolak membeberkan dengan alasan polisi mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik pasal 18.
“Masih dalam proses penyidikan jadi kami tidak boleh memberikan informasi. Dalam penyidikan kami tidak boleh beri informasi gamblang. Masih dalam proses penyidikan tim terpadu,” jelasnya.
Dia hanya mengatakan Rasyid trauma berat pasca insiden itu. Soal di mana Rasyid dirawat, status, di mana mobil diamankan, mobil milik siapa, dan anak siapa, lagi-lagi dia menolak menjelaskan.
Sikap kepolisian kali ini sungguh aneh. Semakin terlihat ada hal-hal yang ganjil meski polisi mengaku akan tetap mengusut dan tidak ada yang diistimewakan.
“Tidak ada istimewa,” kata Sudarmanto.
“Tetap akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius menegaskan.
Jika dibandingkan beberapa kasus tabrakan sebelumnya, polisi tak kesulitan mendapatkan identitas lengkap pelaku. Seperti untuk sopir Livina maut, Andika Pradipta, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan alasan telah menghilangkan nyawa dan tak ada yang ditutupi.
Tapi kali ini, polisi hati-hati untuk menyebut Rasyid sebagai tersangka. Padahal dalam penjelasan Sudarmanto beberapa kali dia menyebut kasus ini sedang dalam penyidikan. Sekadar diketahui, jika sebuah kasus masuk tahap penyidikan artinya sudah ada yang menjadi tersangka.
Saat ini, semua tengah menunggu keberanian polisi mengusut kasus ini dan menjebloskan Rasyid ke penjara karena menghilangkan dua nyawa. Atau lagi-lagi, penegakan hukum di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas.
(mdk/ded)
Reporter : Lia Harahap
Jakarta – Keluarga Menko Perekonomian Hatta Rajasa sedang dirundung duka. Putra bungsunya M Rasyid Amrullah Rajasa terlibat tabrakan dengan mobil Luxio di kilometer 3+400, Tol Jagorawi, Senin (1/1) subuh kemarin.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu, Rasyid diketahui mengendarai mobil BMW B 272 HR. Dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta, tiba-tiba saja dia menghantam Luxio hingga terbalik.
Akibat insiden ini, dua orang penumpang Daihatsu Luxio tewas. Satu bernama Harun (57) dan balita M Raihan (1,5). Selain itu, 3 penumpang lainnya juga luka berat.
Awalnya petugas di lapangan sudah memberikan penjelasan soal identitas pengemudi BMW maut yang mengaku dalam keadaan kantuk. Saat itu, petugas menyebut Rasyid Rajasa yang menabrak Luxio adalah putra bungsu Hatta.
Untuk memastikan kebenarannya, semua polisi yang terkait dengan peristiwa ini dihubungi. Sayang, semua bungkam dengan berbagai alasan.
Kanit Laka Polres Jaktim AKP Kalemuda Silitong dihubungi merdeka.com, tapi dia tidak mengangkat teleponnya. Kemudian mencoba menelepon Kasat Lantas Polres Jaktim AKBP Supoyo, namun dia mengaku baru bangun tidur dan belum menerima laporan soal peristiwa itu.
Petugas Jasa Marga yang dihubungi mempersilakan menanyakan kelanjutan penanganan kasus itu ke Ditlantas Polda Metro Jaya. Saat petugas PJR Polda dihubungi juga tidak ada jawaban.
Penelusuran diteruskan ke PJR Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Joko Hadi. Dia menegaskan peristiwa itu di luar penanganan Korlantas karena posisi kecelakaan masih berada di bawah kilometer 4.
“Kita itu menangani empat ke atas. Kalau ditanya benar ada kecelakaan ya benar. Tapi detailnya saya gak tau, karena itu penanganan Jaya (Polda Metro Jaya),” kata Joko saat dihubungi merdeka.com.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto awalnya bungkam. Tapi kemudian, dia berjanji melakukan pengecekan soal identitas pengemudi BMW mau itu.
Selang beberapa saat, Rikwanto merilis identitas pelaku maupun korban. Anehnya, untuk pelaku (sopir BMW) Rikwanto tidak menyertakan alamatnya. Sedangkan korban, semua alamat tertera jelas.
Polisi kemudian tak memberikan penjelasan lebih lanjut setelah rilis identitas itu tersebar. Sementara, kabar soal pelaku anak Hatta semakin tersiar jelas.
Sampai jelang sore hari, tak ada keterangan resmi yang membenarkan Rasyid adalah putra Ketum PAN. Hingga akhirnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius membenarkan bahwa si pengemudi mobil mewah itu benar putra Hatta Rajasa.
“Betul, saya baru terima info laporan dari lantas metro. Sekarang dalam proses di metro,” kata Suhardi saat dikonfirmasi wartawan.
Tentu kabar itu sangat mengagetkan. Apalagi orang-orang terdekat Hatta di PAN bahkan putra sulungnya Reza Rajasa sempat membantah soal insiden itu.
Sayang penegasan Suhardi tak diamini Polda. Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto malah tak ingin membeberkan identitas pelaku secara detil. Dia hanya membenarkan nama.
“Itu anaknya siapa kami belum tahu. Tapi namanya Rasyid Amirullah. Kalau ada (Mabes membenarkan), silakan konfirmasi ke kadiv humas,” ucapnya Selasa sore kemarin.
Wartawan berusaha menggali lebih dalam soal identitas sopir. Lagi-lagi Sudarmanto menolak membeberkan dengan alasan polisi mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik pasal 18.
“Masih dalam proses penyidikan jadi kami tidak boleh memberikan informasi. Dalam penyidikan kami tidak boleh beri informasi gamblang. Masih dalam proses penyidikan tim terpadu,” jelasnya.
Dia hanya mengatakan Rasyid trauma berat pasca insiden itu. Soal di mana Rasyid dirawat, status, di mana mobil diamankan, mobil milik siapa, dan anak siapa, lagi-lagi dia menolak menjelaskan.
Sikap kepolisian kali ini sungguh aneh. Semakin terlihat ada hal-hal yang ganjil meski polisi mengaku akan tetap mengusut dan tidak ada yang diistimewakan.
“Tidak ada istimewa,” kata Sudarmanto.
“Tetap akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius menegaskan.
Jika dibandingkan beberapa kasus tabrakan sebelumnya, polisi tak kesulitan mendapatkan identitas lengkap pelaku. Seperti untuk sopir Livina maut, Andika Pradipta, polisi langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan alasan telah menghilangkan nyawa dan tak ada yang ditutupi.
Tapi kali ini, polisi hati-hati untuk menyebut Rasyid sebagai tersangka. Padahal dalam penjelasan Sudarmanto beberapa kali dia menyebut kasus ini sedang dalam penyidikan. Sekadar diketahui, jika sebuah kasus masuk tahap penyidikan artinya sudah ada yang menjadi tersangka.
Saat ini, semua tengah menunggu keberanian polisi mengusut kasus ini dan menjebloskan Rasyid ke penjara karena menghilangkan dua nyawa. Atau lagi-lagi, penegakan hukum di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas.
(mdk/ded)