Amurang – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, SE menegaskan, terkait dugaan pungutan liar alias pungli bahwa tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa saja.
“Saya mintakan kepada seluruh PNS yang merasa dirugikan harap laporkan langsung kepada saya,” tegas Bupati Minsel yang akrab disapa Tetty Paruntu.
Terkait dugaan pungli, banyak kalangan meminta ibu bupati membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungli di jajaran Pemkab Minsel, termasuk dugaan pungli Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) oknum bendahara SKPD Minsel.
“Mungkin saja para PNS takut untuk membeberkan, apalagi melaporkan kepada atasan mereka, terlebih bupati. Oleh karena itu, perlu dibentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungli,” imbuh Ferry. (sanlylendongan)