Amurang – Bupati Minsel, Tetty Paruntu melantik 9 Hukum Tua di dua tempat yang berbeda yaitu Desa Pontak Kecamatan Ranoiapo Hukum Tua Pontak, Lompad Baru, Kinamang, Bojonegoro. Kemudian pelantikan di Desa Malola Kecamatan Kumelembuai untuk Hukum Tua Lolombulan, Makasili, Malola, Wakan, Tokin Baru, dan Karimbouw.
Acara pelantikan yang pertama dilaksanakan di Balai Desa Pontak Kecamatan Ranoiapo turut dihadiri suami tercinta Kristovorus Deky Palinggi SE, kepala SKPD serta Tripika Kecamatan Ranoiapo.
Bupati menyampaikan hukum tua sebagai ujung tombak yang bekerja ditingkat yang paling bawah, perlu ada sinergitas dengan pemerintah kabupaten.
“Harus ada sinkronisasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Bangun hubungan dengan mitra kerja BPD bahkan LPM dengan berorientasi pada peraturan yang berlaku,” terangnya.
Disebutkan lagi, hukum tua harus mampu menjadi pelopor dan motor penggerak partisipasi dan kontribusi dalam setiap program pembangunan di daerah. “Selamat bertugas bagi hukum tua yang baru dilantik, dan terima kasih atas dukungan para calon-calon hukum tua. Mari sama-sama torang membangun Minahasa Selatan,” ajak Paruntu. (van)