Ratahan – Guna memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pemerintah kabupaten (Pemkab) dan BPJS Kesehatan cabang Tondano terus bersinergi.
Seperti dalam pertemuan antara Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan dengan BPJS Kesehatan berkaitan dengan kepesertaan BPJS dan iuran di Kabupaten Mitra, di Kantor Bupati Mitra, Selasa 22 Maret 2022, sejumlah kendala terus dikomunikasikan.
Seperti kendala terkait validasi kepesertaan, di mana selama ini baik dari pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta BPJS sendiri ada nama yang tumpang tindih.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra melalui Asisten III, Elly Sangian mengatakan, lewat kegiatan rutin dari BPJS Kesehatan yang dilakukan setiap 3 bulan sekali, pihaknya terus mendorong adanya peningkatan pelayanan dari pihak BPJS Kesehatan.
“Pemkab Mitra sendiri, dalam hal ini Bupati James Sumendap mengapresiasi langkah validasi ini karena sejak jauh hari, beliau berencana akan mengikutsertakan semua masyarakat Mitra,” ungkap Elly Sangian.
Untuk maksud tersebut di atas, sejumlah keluhan seperti klaim obat atau klaim pelayanan ke rumah sakit juga dibahas dengan harapan akan mendapat solusi yang terbaik.
Termasuk juga kerja sama dengan stakeholder lain agar ada pelayanan kesehatan di Kabupaten Mitra, sebab selama ini pelayanan kesehatan yang dilayani BPJS adalah di luar Mitra.
“Ini menjadi harapan pemerintah dalam hal ini bupati. Paling tidak ke depan ada pelayanan kesehatan di Mitra supaya masyarakat tidak jauh untuk mendapat pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Adapun terkait kendala validasi kepesertaan, menurutnya saat ini sudah semakin diminimalisir.
Dari data yang ada, jumlah NIK Kosong/Bermasalah pada semester II 2021 berjumlah 163, namun pada semester I 2022, jumlah NIK Kosong/Bermasalah turun menjadi 24.
Selain itu, pertemuan kali ini juga turut membahas tenaga kerja di Mitra, di mana perusahaan-perusahaan di Mitra akan didorong mengikutsertakan para pekerja.
“Sebab ini juga sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelayanan JKN,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Tondano BPJS Kesehatan, Nara Grace BR Ginting, dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pihaknya siap untuk terus bersinergi.
Khusus berkaitan dengan validasi data aparat desa yang cukup sering berubah serta menjadi salah satu sumber permasalahan, dirinya mengusulkan untuk memanfaatkan aplikasi e-dabu atau Elektronik Data Badan Usaha.
Elektronik Data Badan Usaha ini merupakan sistem yang memudahkan untuk mengelola kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Jadi bisa memanfaatkan e-dabu untuk mengupdate perubahan data dan tidak perlu harus menunggu lewat surat resmi,” ujarnya.
Sementara sesuai data BI UHC 1 Maret 2022, dari 118.475 penduduk di Minahasa Tenggara, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 74.642 dengan persentase peserta terdaftar 63 persen, sedangkan 43.833 penduduk belum JKN dengan persentase 37 persen.
Adapun dari 74.642 penduduk yang terdaftar, untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN berjumlah 34.509, PBI APBD berjumlah 1.988, Pekerja Penerima Upah (PPU) 18.071, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 18.658, dan Bukan Pekerja (BP) 1.406.
(jenlywenur)