Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Terungkap di Sidang MK, 16 Suara PAN Hilang di Sitaro

by Finda Muhtar
Rabu, 17 Juli 2019, 02:35 am
in Berita Utama, Sangihe, Talaud, Sitaro
A A
  • 35shares
  • Supriyadi Pangellu bersama Pimpinan Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi dan Kenly Poluan memberi keterangan di MK, Selasa (16/7/2019).

Minut, BeritaManado.com – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilu di Sulawesi Utara (Sulut) yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menarik untuk diikuti.

Dalam sidang agenda mendengarkan keterangan termohon KPU dan Bawaslu Sulut sebagai pemberi keterangan, Selasa (16/7/2019) terungkap fakta baru yaitu hilangnya 16 suara Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Sitaro.

Pimpinan Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulut Supriyadi Pangellu SH mengemukakan, pada pengisian form DA1 TPS 4 Desa Lamanggo Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, terjadi kesalahan penginputan data sehingga menyebabkan 16 suara PAN hilang.

“Jadi 16 suara itu harusnya milik Amalia Landjar caleg DPR RI dari PAN, tapi salah input ke Anisa Prasojo caleg DPR RI dari PSI. Padahal di TPS tersebut PSI tidak memperoleh suara,” ujar Pangellu di hadapan majelis hakim, masing-masing I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, dan Wahduddin Adams.

Lanjut Pangellu, pihaknya juga baru mengetahui telah terjadi kesalahan input data, berdasarkan hasil pencermatan kembali Bawaslu Sitaro.

“Keterangan yang disampaikan adalah hasil pengawasan aktif jajaran Bawaslu, dan tindak lanjut temuan dan laporan. Penilaian keterangan dan alat bukti adalah kewenangan Hakim Konstitusi, demikian juga keputusan merupakan wewenang mutlak mahkamah. Bawaslu hanya berupaya untuk menegakkan keadilan Pemilu,” pungkas Pangellu.

Saat memberi keterangan, Supriyadi Pangellu mendampingi Pimpinan Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, serta hadir pula komisioner Bawaslu Sulut Mustarin Humagi dan Kenly Poluan.


Sementara dari pihak KPU, hadir Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan dan Meidy Tinangon.

Sidang dimulai pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, di Gedung MK panel 3.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 35shares
Tags: bawaslu sulutsidang MK

Berita Terkini

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.