Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Anggota DPRD Dilarang Keras Main Proyek, Ini Ancaman UU MD3 yang Sering Diabaikan!

by Franky Wullur
Jumat, 23 Mei 2025, 13:17 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 16shares
ilustrasi
ilustrasi

BeritaManado.com, Manado — Dugaan adanya praktik anggota DPRD yang ikut “main proyek” kembali jadi sorotan.

Publik gerah, akademisi bersuara, dan undang-undang sudah jelas-jelas melarang.

Tapi nyatanya, masih ada saja yang coba-coba mencari celah.

Ketua Umum Garda Tipikor Indonesia (GTI), Panca Dwikora A Soekarno, mengingatkan kembali soal larangan ini yang sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Pasal 400 ayat (2) UU MD3 menyatakan bahwa anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan atau memiliki tugas lain, termasuk terlibat dalam pengelolaan proyek. Ini penting untuk menjaga independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” tegas Panca.

Menurutnya, fungsi DPRD bukan untuk berburu proyek, melainkan mengawal aspirasi dan kepentingan rakyat melalui tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Toar Palilingan: Legislator Harus Fokus Jalankan Fungsi Konstitusional

Hal senada disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Toar Palilingan, yang menekankan pentingnya anggota DPRD untuk tetap fokus menjalankan tugas sesuai mandat konstitusional dan peraturan perundang-undangan.

“Tugas utama anggota DPRD telah diatur secara tegas dalam UU MD3 dan juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Mereka harus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, tidak boleh menyimpang dengan mencari keuntungan melalui proyek pemerintah,” ujar Toar.

Menurutnya, ketika legislator mulai terlibat dalam proyek, maka potensi konflik kepentingan sangat tinggi.

Hal ini tidak hanya melemahkan fungsi pengawasan, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.

Partai Politik Diminta Tegas

Toar dan Panca kompak meminta partai politik agar tidak membiarkan anggotanya di DPRD terlibat proyek.

Partai harus bertindak sebagai pengawas internal dan menjunjung etika politik.

“Jika ada kader partai di DPRD yang terindikasi menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, partai harus segera mengambil tindakan tegas. Ini soal integritas lembaga legislatif,” kata Toar.

Rakyat Harus Ikut Awasi

Masyarakat pun diimbau untuk aktif mengawasi kinerja wakilnya di DPRD.

Jika ada indikasi anggota dewan bermain proyek, jalur pelaporan seperti ke inspektorat, BPK, atau KPK terbuka lebar.

DPRD adalah wakil rakyat, bukan wakil rekanan proyek.

Sudah saatnya publik menagih komitmen mereka: kerja untuk rakyat, bukan untuk proyek.

(Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 16shares
Tags: larangan dprd

Berita Terkini

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
Ratusan Bupati Dipastikan Hadir di Munas Apkasi Minut: Hotel Full, Manado Kebagian Berkat

Ratusan Bupati Dipastikan Hadir di Munas Apkasi Minut: Hotel Full, Manado Kebagian Berkat

23 Mei 2025
Apresiasi Nasabah Setia, Ada Promo Bebas Biaya Admin Saat Transaksi di Pegadaian Digital

Apresiasi Nasabah Setia, Ada Promo Bebas Biaya Admin Saat Transaksi di Pegadaian Digital

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.