Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Tersangka Kasus Cabul Anak 4 Tahun Digiring ke Polres Minahasa

by Frangky Wullur
Rabu, 8 Mei 2019, 20:46 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Minahasa
A A
  • 3shares

Tersangka (posisi jongkok) saat berada di Polsek Kakas

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

Kakas, BeritaManado.com — Kepolisian Sektor Kakas menyerahkan tersangka
perbuatan cabul kepada Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk ditangani lebih
lanjut oleh Unit PPA, Rabu (7/5/2019) siang kemarin.

Tersangka LK (41) yang diduga kuat melakukan
perbuatan cabul terhadap korban anak yang berumur 4 Tahun warga Kecamatan Kakas
diserahkan kepada Satuan Reskrim untuk ditangani unit yang membidanginya yaitu
unit PPA Satuan Reskrim Poles Minahasa.

Kapolsek Kakas IPTU A Mamahit mengatakan
bahwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh LK terjadi pada tanggal 25 April 2019
sekitar jam 12.00 WITA, dimana saat berada disalah satu rumah, saksi yang
adalah teman korban, mengajak korban untuk bermain dan sekitar jam 12.30 WITA
saksi melihat korban keluar dari kamar mandi.

“Saat korban keluar dari kamar mandi,
saksi menanyakan kepada korban sedang apa di kamar mandi dan korban menjawab
bahwa LK menyuruh korban untuk (maaf), memegang kemaluannya kemudian menyuruh
korban menghisapnya,” jelas Mamahit.

Setelah kejadian tersebut, tersangka yang
sempat melarikan diri ke Manado akhirnya kembali di Kakas dan menyerahkan diri
di Polsek Kakas.

“LK saat sudah dilimpahkan ke Polres
Minahasa karena perkara tersebut akan ditangani secara khusus oleh Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Minahasa” tutup
Kapolsek (***/Frangki Wullur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Polres Minahasa

Berita Terkini

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.