Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado langsung menanggapi terkait permasalahan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Sario di Kecamatan Malalayang.
Pemkot Manado melalui Asisten I, Mickler Lakat, memimpin mediasi dari pertemuan tersebut yang sebelumnya diawali dengan doa bersama, di ruangannya, Rabu (11/10/2017).
Pembangunan TPSS di Kecamatan Malalayang ternyata tidak mendapat dukungan masyarakat Malalayang Satu Timur, Lingkungan VII.
Borotoding selaku dosen IKIP yang memiliki tanah lahan di Malalayang Timur Lingkungan VII tidak setuju akan adanya pembangunan TPSS Sario.
“Sekitar situ sudah dibangun Pasar Malalayang, terus kenapa dibangun TPSS?” Tanya Borotoding saat hadir dalam pertemuan mediasi antara Pemerintah Sario dan Pemilik lahan di sekitar TPSS, di ruangan Asisten Mickler Lakat, Rabu (11/10/2017).
Salah satu warga Malalayang Satu Timur yang juga memiliki lahan sekitar TPSS menyayangkan pembangunan tersebut.
“Tidak boleh bangun TPSS karena itu akan jadi pemukiman sesuai peruntukan dari Koperasi IKIP lalu,” tambahnya.
Lurah Malalayang Satu Timur, Jhon Sampul, juga sependapat dengan warga, bahwa kalau membangun mesti ada prosedurnya.
“Masa nanti sudah bangun baru minta izin kepada kelurahan,” ujar Jhon Sampul.
Jhon Sampul sendiri mengaku kaget akan adanya TPSS Sario di Malalayang Satu Timur Lingkungan VII.
“Kami kaget di jadikan TPSS, dan tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menanggapi itu, Asisten I Pemerintah Kota Manado, Mickler Lakat, menanyakan kepada masyarakat yang hadir dalam pertemuan.
“Benar masyarakat tidak tahu akan adanya pembangunan proyek TPSS Sario? Terus pelaksana proyek siapa? Mengingat dari laporan tidak ada papan pekerjaan,” tanya Mickler Lakat
Masyarakatpun sependapat bahwa pembangunan TPSS yang dilaksanakan CV harmoni Jaya tidak mereka ketahui. (Anes Tumengkol)