Amurang, BeritaManado – Sejumlah Desa di Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terindikasi sulit untuk merealisasikan pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2017.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Camat Tumpaan, Jimmy Tumiwa kepada BeritaManado.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“Bilet pajak di beberapa Desa haruslah ditinjau kembali dan diperbaiki oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Minsel. Ini yang menyebabkan pencapaian target PBB Kecamatan Tumpaan sangatlah sulit terealisasi 100 persen,” tukas Jimmy Tumiwa.
Senada dengan Camat Tumpaan, Hukum Tua Desa Popontolen, Altje Mawei saat dijumpai BeritaManado.com pada Jumat (6/10) menyampaikan bahwa di desanya ada sekitar 20-an bilet pajak yang bermasalah.
“Masyarakat protes ada sejumlah bilet pajak yang bermasalah seperti nilai yang terlalu tinggi dibandingkan objek pajak, ada satu objek pajak yang keluar 2 (dua) bilet pajak dengan pemilik yang sama,” kata Altje Mawei.
Temuan ini oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Popontolen sudah menyampaikan kepada Dinas Pajak namun tidak mendapatkan solusi yang terbaik.
“Masalah ini sudah disampaikan di Dinas Pajak, namun dari mereka hanya menganjurkan membayar apa yang sudah ada di Bilet pajak. Siapa yang harus membayar kesalahan ini, apakah kami Pemdes, karena jelas para pemilik tidak mau membayar,” tambah Altje Mawei.(TamuraWatung)