Amurang, BeritaManado — Ada warna baru dalam Pemilihan umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang, dimana saksi partai politik (Parpol) akan dibayar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Minsel, Eva J.G. Keintjem kepada BeritaManado.com, pada Selasa (4/12/2018) di Hotel Sutan Raja Amurang.
“Saya berkeyakinan, optimis, bahwa ketika saksi partai politik, saksi perorangan maupun saksi pasangan Presiden dan Wakil Presiden kita yang latih, saya optimis di pungut hitung di TPS di bulan April nanti, kalau boleh tidak ada pelanggaran,” kata Eva Keintjem.
Hal ini dikarenakan konsep pengawasan kepada saksi pengawas TPS calon perseorangan dan calon Presiden dan Wakil Presiden, konsepnya satu, pelatihannya satu dari lembaga kita.
“Termasuk ketika Panwas Desa atau Pengawas TPS “ba nakal”, kami punya data pembanding dari kawan-kawan kita yang menjadi saksi Parpol,” pungkas Eva Keintjem.
(TamuraWatung)