Amurang, BeritaManado — Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi pada Sabtu malam (22/9/2018) sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Poopo Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Korban bernama Jerry Mamusung (43) warga Desa Pontak, meninggal dunia usai terlibat dalam insiden lakalantas tersebut dengan kendaraan angkutan kota (angkot) trayek Pondos.
Korban, Jerry Mamusung, diketahui sebagai perangkat desa Pontak, pada saat kejadian mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo (tanpa TNKB). Bergerak dari arah Kecamatan Tompasobaru menuju ke rumahnya di Desa Pontak. Tiba di TKP bertabrakan dengan kendaraan roda empat Mikrolet (angkot), dikemudikan oleh O (32), warga desa Wakan, Kecamatan Amurang Barat.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Ranoyapo Iptu Jeffry Mailensun, membenarkan adanya kejadian ini dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan proses evakuasi terhadap korban lakalantas.
“Saat melintas di TKP, korban yang mengendarai sepeda motor bergerak menghindar dari pejalan kaki namun tiba-tiba dari arah berlawanan muncul kendaraan Mikrolet sehingga terjadi tabrakan,” ungkap Iptu Jeffry Mailensun.
Menerima informasi, pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban lakalantas ke RS Cantia Tompasobaru.
Korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit akibat adanya benturan dari peristiwa lakalantas maut ini.
“Untuk barang bukti, kendaraan Mikrolet beserta pengemudinya dan sepeda motor milik korban, telah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek Jeffry Mailensun.
(TamuraWatung)