Airmadidi – Dibangun sejak tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp7 Miliar, pemanfaatan Pasar Dimembe belum maksimal.
Dari data yang diperoleh, pasar Dimembe hanya maksimal beroperasi selama dua bulan pada awal tahun 2014 dan hingga sekarang sudah terlantar ditinggal pedagang.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) berencana melakukan alihfungsi pasar tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rivino Dondokambey.
“Jika bagunan ini sudah tak bisa lagi dimanfaatkan untuk pasar, kedepan pemerintah akan mengalihfungsikan bangunan pasar,” kata Dondokambey, Minggu (1/5/2016).
Dikatakannya, lokasi Pasar Dimembe memang kurang strategis karena diapit dua pasar lainnya yaitu Pasat Tatelu dan Pasar Sukur.
“Saat saya menjabat Kepala Disperindag, bangunan itu sudah dalam proses pengerjaan. Memang tahun 2014 sempat berlangsung aktifitas perdagangan setelah itu tak ada lagi pedagang yang berjualan. Alasan pedagang waktu itu karena akses jalan, namun setelah pemkab membangun akses jalan ke lokasi pasar, tetap saja pasar sunyi sehingga pedagang memilih pindah berjualan ke lokasi pasar yang ada di Tatelu,” sambung Dondokambey.
Di tempat terpisah, Dirut PD Klabat Etrella Tacoh, yang belum lama menjabat mengaku belum mendapati berkas pelimpahan pengelolaan aset berupa bangunan pasar Dimembe dari Disperindag.
“Kita belum melihat atau menerima berita acara pelimpahan aset bangunan pasar Dimembe dari Disperindag ke PD Klabat, sehingga pengelolaan selama ini memang masih kabur. Namun, jika ada rencana Pemkab melalui Disperindag untuk mengalihfungsikan pasar Dimembe sah-sah saja,” timpal Tacoh.(findamuhtar)