Manado – Pansus Ketertiban Umum (Ketibum) DPRD Manado belum bisa menyelesaikan pembahasan draf ranperda tertib jalan bersama eksekutif.
Hal tersebut dikarenakan terjadi perdebatan, terutama pada iring-iringan kendaraan yang mengantar jenazah.
“Tertib jalan belum selesai karena harus melibatkan kepolisian. Karena kalau lebih dari 10 kendaraan diusulkan Pemerintah pengawalan harus ada kepolisian,” kata Ketua Pansus ketertiban umum Syarifudin Saafa kepada BeritaManado.com usai pembahasan, Selasa (13/11/2018).
Menurut Saafa, persoalannya kalau dicantumkan dalam perda siapa yang bakal menghubungi kepolisian.
“Kalau keluarga duka, itu kasihan. Terus biasa sapa yang tanggung? Ini kan mempersulit. Ini yang sedang kita diskusikan,” tutur Saafa.
Sementara itu, Anggota Pansus Lilly Binti pun sepakat jika kendaraan jenazah harus dikawal.
“Intinya Iring-iringan jenazah lebih tertib dan ada pengawalan dari pihak berwenang,” tandas Binti.
(AnesTumengkol)